Rabu, 10 September 2008

Risalah Perjalanan

Tratratra Tratratra
Kata-kata bukan pelarian dari mimpi
Pada suatu hari mereka menjelma kaki
yang menahanmu untuk tetap
berdiri

Dan kau tak akan mati
seperti juga kata-kata yang kau jatuhkan
dari pohon cita-cita

Di tanah ia berderak menggelinding
melindas semua dinding
dan hinggap di jiwa-jiwa getar
para pemimpin dan kaum papa
bermasa-masa

Tratratra Tratratra

(Puisi “Datuk Sajak” oleh Abdurrahman Faiz)







Catatan Perubahan
Perubahan adalah keniscayaan, semua berubah, hanyalah perubahan itu sendiri yang tidak berubah.
Perjalanan kami ke 3 kampus (UGM, UNY, dan UNNES) untuk merefleksikan kembali perubahan yang terjadi di UPI khususnya masalah student government serta mengambil hikmah dan pelajaran dari 3 kampus tersebut.
Hal yang ingin kami refleksikan sesuai pesan Presiden BEM REMA UPI adalah sistem kelembagaan/pemerintahan ormawa, sistem pengelolaan keuangan, sistem advokasi, dan agenda bersama BEM REMA UPI dengan ke-3 kampus tersebut.
1. BEM KM UGM
- Sesuai dengan namanya kelembagaan tingkat univ di UGM berupa Keluarga Mahasiswa (KM) dan jalurnya adalah koordinasi.
- Walaupun bentuknya KM, sistem pemilihan presiden di UGM menerapkan sistem partai.
- Uniknya dalam sistem pemerintahan mahasiswa, UGM menerapkan sistem federal. Sistem federal dianggap cocok dikarenakan ormawa pada tk. fakultas dan jurusan memiliki keunikan masing-masing yang tidak bisa dipengaruhi oleh ormwa lain termasuk BEM Universitas.
- Suasana ormawa di UGM begitu dinamis karena tidak setiap fakultas ada BEM fakultasnya, begitupun dengan jurusan, tidak setiap jurusan memiliki hima/hmj tingkat jurusan. Contohnya di Fakultas Hukum tidak ada HIMA jurusan, yang ada DEMA Fakultas.
- UKM dengan BEM Universitas sejajar, BEM univ tidak dapat campur tangan kepada UKM. UKM memiliki Forum komunikasi.
- Sistem pengelolaan keuangan pada ormawa di UGM tidak dikelola oleh BEM univ. tapi melalui rektorat/dekan. Setiap ormawa (termasuk UKM) yang ingin menarik dana kemahasiswaan harus membuat RKAT.
- Sistem advokasi di UGM menggunakan jaringan advokasi. Jaringan advokasi terdiri dari Departemen Advokasi BEM & perwakilan advokasi dari seluruh ormawa jurusan dan fakultas. Jaringan advokasi punya pertemuan rutin 1x dalam sepekan.
- Agenda bersama yang dapat kita kerjakan bersama BEM KM UGM adalah mengenai BHP
- BEM KM UGM punya buletin untuk mengcounter opini dari luar yang dikeluarkan oleh departemen riset dan informasi.
- Satu hal lagi temen-temen pengurus BEM KM UGM amat menguasai permasalahan terkait agenda bersama mahasiswa dan mereka konkret dalam menyikapi sesuatu.
- Penyikapan isu dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan analisis isu dan analisis kebijakan dengan dibantu dosen.
- Selain menggunakan cara-cara konvensional (seperti audiensi dan aksi) dalam mengadvokasi mahasiswa, mereka juga menggunakan jalur hukum dengan membuat legal drafting.
- BEM KM UGM juga berjejaring dengan intra & ekstra kampus dalam menyikapi isu. Pertemuan dengan berbagai jaringan dilakukan secara rutin.
- Punya web site
- Jaringan advokasi
- Agenda Kastra: BHMN, Pemilihan rektor, UM-UGM, Registrasi mahasiswa baru
- Eksternal: Kelompok Kerja (Pokja), BHP (Simposium, pewacaanaan ke dalam dan luar kampus)
- Pengelolaan Keuangan: diajukan ke rektorat dengan RKAT.
- Pencitraan bagus
- Analisis isu dengan analisis kebijakan
- Jaringan dalam dan luar kampus
- KM tapi federasi

2. BEM REMA UNY
- Sistem pemerintahan menggunakan Republik Mahasiswa (REMA) dengan jalur koordinasi.
- REMA pada UNY hanya sebatas pada struktur kepengurusan BEM Univ dan pada penerapan sistem partai.
- Pemilihan presiden, DPM, MPM, ketua hima/fak dilakukan pada waktu yang bersamaan.
- Mekanisme pemerintahan dalam REMA UNY sudah berjalan dengan baik. DPM dan MPM sudah berfungsi sebagaimana mestinya.
- Karena jalurnya adalah koordinasi, maka BEM REMA UNY tidak dapat memaksakan ormawa tk. Fak dan jurs untuk masuk dalam REMA. Ada fakultas yang belum tergabung ke REMA.
- Keuangan dikelola oleh rektorat/dekan bukan oleh BEM univ.
- Sistem advokasi yang dipakai sama seperti di REMA UPI (masih konvensional).
- Terkait BHP, BEM UNY terlihat belum menguasai permasalahan. Tapi menolak BHP. Mereka belum menyiapkan agenda kedepan terkait penolakan BHP.
- Agenda besar yang akan dilakukan adalah mengadakan lokakarya dan seminar mengundang BEM SI.
- Punya web site
- DPM Fakultas, DPM HIMA, Presiden BEM Universitas, Ketua HMJ, dan Ketua BEM Fakultas dipilih bersamaan.
- REMA hanya untuk fungsi partai dan struktur
- REMA tidak memaksakan untuk menyatukan ormawa dalam satu sistem.
- DPM dan MPM sudah menjalankan fungsi dengan baik sebagaimana mestinya lembaga legislatif dalam suatu Negara.
- Adanya forum UNY yang diadakan oleh DPM dan MPM yang diikuti tidak hanya ormawa yang tergabung dalam REMA.
- REMA tidak identik dengan BEM Univ.

3. BEM KM UNNES
- Sistem pemerintahan seperti UPI sebelum REMA
- Sistem keuangan dikelola oleh raktorat/dekan.
- Sistem advokasi masih konvensional
- Membuat buletin untuk melawan opini negatif tentang BEM.
- Ada satu fakultas yang menjadi oposisi
- Agenda: mengadakan sekolah korupsi dan aliansi BEM Jateng.
- Follow up OSPEK berupa magang bagi mantan aktivis sekolah sebagai upaya regenerasi secara kelembagaan.

Kesimpulan
Dalam pengelolaan keuangan dan acara orientasi kampus (OK) kita masih lebih unggul. Dalam pengelolaan keuangan kita telah memiliki UU keuangan. Dalam OK kita punya MIMOSA yang secara konsep dan praktik luar biasa. Kita pun memiliki UU Pengkaderan.
Secara sekilas itulah keunggulan kita, tapi dalam hal lain mulai dari kajian, advokasi, dan pencitraan serta counter isu masih harus belajar banyak terutama kepada BEM KM UGM. Dalam mengkaji sesuatu dibutuhkan ketekunan dan kemauan yang keras untuk selalu mencari, membaca buku, koran, internet, dan tidak hanya kita pun harus senantiasa mendiskusikan apa yang sudah didapat. Dalam hal advokasi, kita harus mengaktifkan kembali jaringan advokasi. Di UGM setiap pekan ada pertemuan rutin jaringan advokasi untuk silaturahim dan membahas isu. Advokasi di UGM tidak hanya dipandang sebagai pendampingan saja, tapi juga upaya-upaya pewacanaan, penyadaran, dan jalur hukum. Setiap kampus yang kami kunjungi pasti dalam pemerintahan mahasiswa ada BEM dan oposisi terutama pers kampus, untuk itu kita juga harus punya media pencitraan dan counter isu. Kemampuan melakukan riset belum kita miliki untuk itu kita harus meng-up grade kemampuan riset kita. Dapat dilihat dalam buletin yang dibuat BEM KM UGM dimana mereka mampu melakukan riset dalam setiap kajian mereka. Hal tersebut menunjukkan bahwa BEM KM UGM sudah mempraktikkan apa yang disebut research organization sesuatu yang diidam-idamkan banyak organisasi kampus.
Kami lampirkan daftar no. telp/hp dan email agar setiap departemen dapat langsung menghubungi pihak yang bersangkutan sesuai keperluan.
Sekaranglah waktu kita untuk bergerak dan terus berkarya, jangan tunda lagi! Waktu takkan berulang….

Rekomendasi
1. Bentuk pencitraan melalui pamflet, artikel, bulletin, websites dan media lain secara rutin setiap hari maupun setiap pekan harus ada dalam bentuk apapun. Isi pencitraan berupa kegiatan yang akan,sedang, dan telah dilakukan agar setiap mahasiswa mengetahui dan terjalin komunikasi yang baik.
2. Pencitraan juga mewakili fungsi komunikasi. Artinya komunikasi yang dijalin dengan mahasiswa bersifat interaktif. Kita pikirkan ke depan bagaimana agar komunikasi yang dijalin efektif dan menuai respon dari mahasiswa.
3. Tim kastra harus mempelajari analisis kebijakan dan permasalahan menyangkut hukum, terutama tentang PTUN.
4. Gunakan analisis kebijakan untuk membantu menganalisa isu.
5. Mengajak dosen yang pro BEM REMA dalam upaya analisis kebijakan maupun masalah lainnya.
6. Perjelas fungsi riset, keilmuan dan informasi dilakukan oleh departemen mana saja. Terutama fungsi riset harus senantiasa dilakukan bukan hanya dalam internal BEM REMA UPI tapi juga permasalahan intra dan ekstra kampus.
7. Segera terbitkan informasi tentang BEM REMA, profil pengurus, dsb. Juga informasikan kepada mahasiswa UPI mengenai REMA. Segera buat buku saku REMA.
8. Sosialisasi tentang konstitusi REMA lewat dialog partisipatif harus juga dilakukan rutin sepekan sekali ke tiap fakultas. Dan lebih baik jika dilakukan berulang-ulang.
9. Segera bentuk semacam asosiasi, misal asosiasi bendahara BEM seluruh Indonesia atau asosiasi kastra BEM seluruh Indonesia. BEM REMA UPI dapat menjadi pelopor.
10. Aktifkan kembali jaringan advokasi. Dalam struktur BEM REMA sekarang komponen-komponen yang harus terlibat dalam jaringan advokasi adalah Sospol melalui Ditjen Advokasi, Dagri diwakili Ditjen HF, Departemen Sospol/Advokasi ormawa se-UPI.
11. Adakan pertemuan rutin Jaringan Advokasi sepekan 1x.

Tidak ada komentar: